Jaksa Agung Bantah Ada Jaksa Ditangkap KPK

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdapat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Kamis, 31 Maret 2016. Meski demikian, hal ini dibantah Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Tidak ada jaksa ditangkap KPK," kata Jaksa Agung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.

Selain itu Prasetyo menuturkan, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ke kantor lembaga antirasuah tersebut guna melakukan kordinasi terkait suatu perkara.
 
"Jadi begini ya. Memang KPK melakukan OTT. Ada tiga orang yang ditangkap, tidak ada jaksa satupun di situ," ujarnya.
 
Menurut dia, OTT merupakan kewenangan KPK dalam menangani perkara kasus korupsi tersebut. KPK, kata Jaksa Agung, punya wewenang melakukan penyadapan.
 
Penangkapan Jaksa di Bandung Terkait Korupsi BPJS
"KPK punya sadap dan bisa memanfaatkan alat-alatnya untuk mereka ketika sedang menangani kasus entah apapun penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," katanya.
 
Prasetyo: Dua Jaksa Tak Tahu Kalau Mau Disuap
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua OTT yang berbeda di dua lokasi di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.
 
Usut Pelanggaran Etik Kajati DKI, Tahanan KPK pun Diperiksa
"Hari ini ada OTT di dua tempat, kasus berbeda," kata Agus dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Sudung Situmorang (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan

Diperiksa KPK 10 Jam, Kepala Kejaksaan DKI Bantah Disuap

"Saya sudah jelaskan semuanya," ujar dia.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016