Leher Supriyanto Patah Usai Dituduh Polisi Mencuri

Sarmini, istri dari Supriyanto menunjukkan hasil foto suaminya yang tewas diduga usai dianiaya Brimob Sumatera Selatan, Senin (4/4/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Supriyanto (24), pria asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, tewas dengan kondisi mengenaskan. Selain lehernya patah, di kakinya juga terdapat luka bekas tembakan.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Sarmini, istri korban, pun melaporkan kasus ini. Ia menduga telah ada tindak penganiayaan terhadap suaminya. Sebab, sebelumnya Supriyanto dituduh mencuri di kediaman seorang anggota Brimob bernama Yusuf.

"Saat dibawa pulang, jenazah suami saya banyak luka dan kakinya ada luka tembakan. Leher juga patah,” kata Sarmini di Polda Sumatera Selatan, Senin 4 April 2016.

Viral Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diduga Hajar 2 Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit

Laporan Sarmini, kejadian itu bermula pada Selasa 29 Maret. Saat itu, dua rekan suaminya, Topo dan Arief, diminta datang ke rumah Yusuf, anggota Brimob di OKU Sumsel.

Saat itulah ditemukan Supriyanto dalam kondisi lemas tak berdaya usai dianiaya. Ia dituduh mencuri di rumah Yusuf.

Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Supriyanto pun dilarikan ke rumah sakit, namun naas pada Rabu 30 Maret 2016, Supriyanto akhirnya meninggal.

Anehnya, kata Sarmini, di kaki Supriyanto ada luka tembak. Padahal, waktu dibawa dari kediaman Yusuf, tidak ada bekas tembakan. "Tetapi, pas dilihat jenazahnya, suami saya ada luka tembak. Padahal, waktu itu sudah banyak luka. Tega sekali sampai ditembak. Suami saya dituduh mencuri,” ujarnya.

Kuasa hukum korban RH Alex Effendi menegaskan, akan tetap melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum. Selain ke Bidang Propam, mereka pun akan melaporkan dugaan penaniayaan hingga menyebabkan korban tewas ini.

"Korban dituduh mencuri, padahal tidak ada bukti khusus untuk menuduh korban. Selain itu, korban dijemput di rumah dalam keadaan sehat, tetapi setelah di sana dianiaya dan ditembak. Kasus ini tetap kita lanjutkan,” kata Alex.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Hendro Wahyudin mengaku sejauh ini masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

“Laporannya baru kita terima. Kalau memang dalam penyelidikan terbukti, kita akan proses anggota tersebut,” kata Hendro. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya