Kapolri Siap Bantu Jaksa Tangkap La Nyalla

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum menerima permintaan dari Kejaksaan untuk menjemput La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi di Jawa Timur.

Berkas Korupsi La Nyalla Diserahkan ke Penuntutan Pekan Ini

"Saya belum tahu, permintaan bantuan ke mana. Jadi kan harus dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dari Kejagung, terus minta bantuan Polri," kata Badrodin Haiti di Pelabuhan Cirebon, Rabu, 6 April 2016.

Menurut Badrodin, apabila diminta bantuan, polisi akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menjemput La Nyalla.

Kejaksaan: Berkas Penyidikan La Nyalla Baru 80 Persen

"Hasilnya bisa kooperatif atau tidak itu tergantung otoritas kepolisian setempat. Kita keluarkan red notice (permintaan terhadap seseorang yang dinyatakan sebagai buronan), kita akan minta kepolisian setempat," katanya.

Seperti diberitakan, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi dengan kerugian mencapai Rp5 miliar, tahun 2012. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. Ia menggugat praperadilan Kejaksaan.

Riedl Kembali ke Timnas Imbas Campur Tangan La Nyalla

Baca juga:

La Nyalla Mattalitti.

La Nyalla Dibawa ke Surabaya Pekan Depan

Penyerahan tersangka La Nyalla akan dilakukan di kantor Kejati Jatim.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016