Pangdam: Alasan Pertemuan Bisnis, Rekan Dandim Mengarang

Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti, seusai meninjau lokasi pembangunan kantor Koramil Tamalanrea di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 7 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sahrul Ramadhan

VIVA.co.id – Mendengar pengakuan pengusaha, M. Nasri, rekan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf. Jefri Octavian saat diamankan karena diduga menggelar pesta narkoba di hotel di Makassar, Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, menyebut alasan itu mengada-ada.

Nasri sebelumnya mengaku pertemuan di hotel malam itu dengan Jefri untuk membahas urusan bisnis. Dia juga menjelaskan, saat itu tidak ada pesta narkoba.

Pangdam menegaskan, siapapun anggota TNI tidak boleh terlibat dalam urusan bisnis.

"Anggota TNI tidak boleh masuk ke tempat hiburan, anggota TNI tidak boleh berbisnis. Kalau dia alasannya bicara bisnis di tempat hiburan, ngarang itu," kata Pangdam di lapangan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat, 8 April 2016.

Dia menjelaskan saat ini, baik TNI maupun Polri, sedang giat melakukan pembersihan narkoba di jajaran internal masing-masing instansi. Hal ini sesuai perintah Presiden dan komitmen Panglima TNI.

"Maka kami melakukan operasi. Kami melakukan upaya, mulai dari pencegahan baik itu preemtif dan preventif sampai penindakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, HM Nasri membantah jika dia dituding sedang pesta narkoba bersama ke enam orang lainnya di ruangan hotel. Kata Nasri, bersama Jefri Octavian dan enam orang lainnya bertemu untuk membahas urusan bisnis sambil minum minuman beralkohol.

[Baca selengkapnya

Suami Suruh Istri Jual Sabu, Untungnya Rp40 ribu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022