Strategi Kejati Jatim Agar La Nyalla Pulang ke Indonesia

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung tak mempersoalkan jika ia dilaporkan ke Mabes Polri oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) lantaran menyebut 'La Nyalla Banci' di sebuah acara dialog televisi swasta nasional. Dia justru menantang agar La Nyalla sendiri yang melaporkan hal tersebut.

Maruli mengatakan, laporan pencemaran nama baik yang akan dilakukan oleh PP menurutnya tidak tepat. Sebab, pasal pencemaran nama baik dan penghinaan merupakan delik aduan. "Yang lapor harus yang bersangkutan, La Nyalla, bukan Pemuda Pancasila," katanya di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Jumat malam, 8 April 2016.

Dia mengatakan, kata-kata banci dan pengecut yang dia sandangkan kepada La Nyalla saat dialog disampaikan sebagai bagian dari strategi untuk memancing agar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu pulang ke Indonesia dari tempat persembunyiannya di Singapura.

"Itu strategi buat mancing biar dia (La Nyalla) pulang, mudah-mudahan dia dengar. Kalau mau laporkan saya, silakan lapor sendiri. Dia lapor kita langsung tangkap," tegas Maruli.

Sebelumnya, ormas PP Jatim mengaku akan melaporkan Maruli ke Mabes Polri. Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung itu dilaporkan karena mengeluarkan pernyataan La Nyalla banci dan pengecut di sesi dialog di televisi swasta nasional pada Rabu malam, 30 Maret 2016.

"Di akhir dialog, Maruli mengeluarkan pernyataan 'La Nyalla banci, La Nyalla pengecut'. Itu kata-kata tidak pantas disampaikan seorang pejabat penegak hukum," kata Ketua LPPH Pemuda Pancasila Surabaya Rohmat Amrullah, di kantor Pemuda Pancasila Jatim, Surabaya, pada Kamis, 7 April 2016.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5 miliar oleh Kejati setempat. Jaksa telah melajukan pemanggilan terhadap La Nyalla sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tak datang hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

Di sisi lain, La Nyalla mempraperadilankan kejaksaan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

Sang pengacara yakin kekayaan yang dimiliki oleh Sandra Dewi pun merupakan hasil kerja kerasnya sendiri yang diperoleh dari bisnis atau kesibukan di dunia hiburan.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024