Terjaring OTT, KPK Tentukan Status Jaksa dan Bupati Subang

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa secara intensif terhadap para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin 11 April 2016.

Suap Meikarta, Bos Lippo dan Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Pada OTT itu, KPK menangkap beberapa pihak, termasuk Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berinisial D, serta Bupati Subang, Ojang Sohandi. Bahkan, dalam tangkap tangan itu, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah uang.

Jaksa D ditangkap di kantornya pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Ojang diciduk di daerah Subang, dan telah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 16.00 WIB.

Kronologi Pengungkapan Skandal Suap Proyek Meikarta

Setelah melakukan tangkap tangan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut. Jika ditemukan ada dugaan tindak pidana yang terjadi, para pihak yang saat ini berstatus sebagai terperiksa itu bisa saja menjadi tersangka.

Pihak KPK berjanji segera memberikan keterangan resmi terkait OTT itu. Termasuk, mengenai status para pihak yang turut ditangkap.

Ada 'Tina Toon' di Skandal Suap Proyek Meikarta

"Konferensi pers besok pagi (hari ini, Selasa 12 April 2016)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief dalam pesan singkatnya. (asp)

Penyidik KPK

KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat

Terduga korupsi sedang dalam perjalanan ke Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2018