Polri Serahkan Pengelolaan Aset Sitaan Century ke Pengadilan

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti  menyerahkan sepenuhnya pengelolaan aset sitaan terkait kasus Bank Century kepada pengadilan.

KPK Pastikan Tak Ada Kepentingan Brigjen Firli Usut Boediono

Di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat 22 April 2016, Badrodin menjelaskan, kepolisian memang menyita sejumlah aset, namun pengelolaannya tidak diatur di bawah korps Bhayangkara.

"Ada beberapa aset yang disita dan ada juga yang belum. Ini kan kasus penipuan atau penggelapan, kalau terbukti, (aset) yang terkait saja yang disita," kata dia.

Disudutkan Demokrat, Misbakhun Melawan

Dia menambahkan, pengadilan memiliki otoritas memeriksa segala aset yang sudah disita tersebut dan memutuskan peruntukannya.

"Itu urusan pengadilan bukan urusan kami, semua aset yang kami sita ada di kami. Diambil atau dikembalikan keputusannya dari pengadilan," jelasnya.

Cerita Rizal Ramli, Boediono Keder Bertemu Antasari Azhar

Hal tersebut disampaikan Badrodin menanggapi soal tindak lanjut kasus Bank Century. Semalam, salah satu buronan terkait Century, Hartawan Aluwi dipulangkan ke Indonesia.

Laporan: Yasin Fadilah

Gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta

KPK Petakan 10 Aktor Kasus Century

Siapa dari mereka yang terlibat langsung dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2018