KPK: Tersangka Suap Jalan Lintas Maluku Bakal Bertambah

Wartawan Diusir saat Meliput KPK Geledah Kantor BPJJN Maluku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Ambon, Maluku, sejak Senin pagi hingga malam, 25 April 2016.

KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Tempat-tempat yang digeledah, di antaranya, kantor Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah XI Maluku-Maluku Utara dan dua rumah dinas pejabat serta kepala BPJJN. Kantor BPJJN berada di Jalan M Putuhena, Desa Wailela, Kecamatan Teluk Ambon. Rumah dinas para pejabat BPJJN terletak di kawasan perumahan elite Citra Land.

Tim KPK yang berjumlah delapan orang dipimpin penyidik Komisaris Besar Polisi Hendry Christian. Tim mendapat pengawalan ketat aparat Brimob Polda Maluku.

Yudi PKS Klaim Uangnya yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi

Penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus suap proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Kasus it melibatkan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dan Direktur Utama Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, dan sejumlah pihak lain.

Penyidik Hendry Christian mengatakan, bahwa penggeledahan sepanjang Senin pagi hingga malam tadi sebenarnya belum selesai. Masih ada proses penggeledahan lain pada Selasa, 26 April 2016, tetapi tak disebutkan lokasi-lokasinya.

Kubu Budi Supriyanto 'Cemburu' Tuntutan Damayanti

Dia menjelaskan bahwa penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah orang di Markas Komando Brimob Polda Maluku di Ambon pada hari ini. Dia mengatakan kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi yang berlatar pejabat di BPJJN. "Ada, satu sampai dua (tersangka), besok (Selasa, 26 April 2016) ada pemeriksaan di Brimob," ujarnya.

Dalam penggeledahan kemarin, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari masing-masing lokasi. Tiap dokumen dimasukkan dalam beberapa karton berukuran besar maupun koper dan diberi label DD, EE, dan DO. Tetapi tak dijelaskan makna pelabelan itu.

Hendry Christian mengakui bahwa penggeledahan itu untuk melengkapi bukti bagi seorang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Budi Supriyanto, legislator Partai Golkar. " Ya, terkait Budi Supriyanto,” katanya.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR asal Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti karena menerima suap dari Direktut Utama PT WTU, Abdul Khoir, dalam kasus tender proyek jalan lintas Pulau Seram di Maluku. 

Kasus itu juga menyeret Budi Supriyanto. Dua tersangka lain adalah Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, asisten Damayanti Wisnu Putranti, dan Abdul Khoir selaku Dirut PT WTU sebagai penyuap Damayanti.

Pemberian uang suap itu diduga untuk melancarkan proyek tersebut dengan perkiraan total nilai suap sebanyak 404.000 dolar Singapura dari barang bukti yang berhasil disita sebanyak 99.000 dolar Singapura.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya