Napi Lapas Kerobokan yang Dipindah Pentolan Blok, Juga Ormas

Puluhan napi LP Kerobokan dipindah ke Madiun.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan.

VIVA.co.id - Pemindahan narapidana di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar akhirnya selesai. Sekitar pukul 04.00 WITA, tiga bus yang mengangkut sebanyak 63 narapidana ke luar dari dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Mereka dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Puluhan napi itu berteriak-teriak ke arah polisi dan wartawan yang mengabadikan momen keberangkatan mereka. Rata-rata mereka mencaci maki dan mengumpat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja, menuturkan, selain 63 orang yang dipindah ke Lapas Madiun, terdapat 3 orang tahanan yang dipindah ke Lapas Tabanan. Sehingga, jumlah yang dipindah menjadi 66 orang.

"63 Orang berstatus narapidana dan dikirim ke Lapas Madiun di Jawa Timur. Sementara yang 3 dipindah ke Lapas Tabanan karena berstatus tahanan dan masih menjalani sidang," kata Surya Atmaja di Lapas Kerobokan, Rabu, 27 April 2016.

Menurutnya, pemindahan narapidana itu dalam rangka pengendalian Lapas yang over kapasitas. Sebab, menurutnya, kelebihan penghuni di Lapas Kerobokan menjadi salah satu pemicu seringnya terjadi kerusuhan. Surya Atmaja menampik jika pemindahan tersebut imbas kerusuhan di Lapas Kerobokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami tidak melihat kejadian sebelumnya. Semata-mata ini untuk mengendalikan kerusuhan. Kami ambil semua yang berindikasi akan mengganggu keadaan," tegas dia.

Meskipun demikian, Surya tak menampik jika mereka yang dipindahkan ke Lapas Madiun rata-rata pentolan di bloknya masing-masing. Juga, sebagian besar merupakan pentolan dan anggota ormas tertentu.

"Ada pentolan ormas juga, ada juga anggotanya. Tapi juga tak hanya itu yang kami pertimbangkan. Ada juga yang seumur hidup dipindahkan," ujar dia.

Polisi Amankan Senjata Tajam dari Lapas Kerobokan

Surya menambahkan bahwa mereka yang dipindahkan itu berasal dari semua blok. Ada yang seumur hidup, ada yang pidana sementara 5 tahun, ada juga yang 4 tahun.

"Intinya yang terindikasi mengganggu keamanan," imbuhnya.

Puluhan Napi Lapas Kerobokan Dipindah ke Madiun

Meski telah memindahkan 66 orang penghuni Lapas Kerobokan, Surya Atmaja mengaku Lapas yang beberapa kali mengalami kerusuhan itu tetap saja masih over kapasitas. Tapi kebijakan itu setidaknya bisa mengurangi.

Suasanas di tembok Lapas Kerobokan

Kabur dari Penjara Bali, Bule Amerika Jatuh ke Bedeng Kuli

Paul ditangkap, sementara Chrishan berhasil kabur.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2017