Keluarga Minta Mahasiswa Pembunuh Dosen UMSU Dihukum Mati

Roymardo S, pelaku pembunuhan dosen di UMSU Medan saat diamankan dari amuk massa, Senin (2/5/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Keluarga almarhum Nurain Lubis (63) dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) meminta pelaku pembunuhan, Roymardo S, untuk dihukum mati.

Mahasiswa Pembunuh Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati

"Harapkan kami selaku keluarga, kiranya penegak hukum nantinya. Akan memberikan hukuman setimpal dengan hukuman mati. Apa yang dilakukan, begitu juga dia (Roymardo) dihukum juga," ungkap M Taufik Lubis abang sepupu Nurain Lubis di Medan, Rabu 4 Mei 2016.

Dia menyatakan miris atas peristiwa yang dialami korban yang harus meregang nyawa ditangan mahasiswa setelah leher Nurain Lubis ditusuk menggunakan pisau milik pelaku.

Roymardo Simpan Pisau dan Palu di Motor Sebelum Bantai Dosen

"Adik kami tidak memiliki salah, kenapa dia (Roymardo) buat seperti itu? Aksi pelaku kejam kali lah dan tidak manuasiawi," tuturnya.

Semasa hidup, Taufik mengaku bahwa almarhum tidak pernah mengeluhkan soal pekerjaan sebagai dosen dan tidak memiliki permasalahan dengan anak didiknya di UMSU.

Keluarga Masih Berharap Eka Ditemukan Hidup

"Tidak pernah cerita itu semua. Almarhum orang terbuka, pasti kalau ada masalah dia pasti cerita itu. Jadi, adik saya ini, tidak pernah mengeluhkan semua itu, termasuk ada mahasiswanya bandel," katanya.

Sementara itu, di rumah duka di Jalan Desa Lama No. 54 Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, masih terlihat kerabat keluarga ramai berdatangan untuk mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum merupakan mantan Dekan FIKIP UMSU itu.

Dalam kasus ini, Roymardo S terancam hukuman mati. Pasalnya, ia sudah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan Dekan FIKIP UMSU itu dengan sadis. "Sudah cukup mendudukkan persoalan apa yang dilakukan tersangka. Kita bisa kenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Polisi telah mengungkap fakta dalam pembunuhan sadis yang dilakukan Roymardo S di kampus  UMSU Medan. Pelaku diketahui sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau untuk menghabisi sang dosen, Nurain Lubis.

Dari hasil identifikasi terhadap jasad korban dan juga olah tempat kejadian perkara, Roymardo yang merupakan mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) UMSU, sudah merencanakan pembunuhan itu.

"Jadi tersangka sudah mempersiapkan alat berupa pisau dan membawanya dari rumah. Karena apa yang disampaikan dosen, sehingga dendam. Karena korban suka menegur pelaku saat di dalam kelas, seperti menggunakan kaos saat kuliah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya