Banyak Pihak Hujat Pembongkaran Gedung Pidato Bung Tomo

Tempat Bung Tomo berpidato dan mengobarkan semangat pemuda Surabaya untuk bertempur melawan agresi NICA dibongkar dan akan dijadikan lahan parkir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Banyak pihak menyesalkan pembongkaran bangunan cagar budaya tempat Bung Tomo berpidato, di Jalan Mawar 10 Surabaya, Jawa Timur.

Audiensi di Grahadi Surabaya Ribut, Mahasiswa Tolak Jamuan

Termasuk salah satunya Soetanto Soepiadhy, salah satu pemain dalam film sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo, 'Soerabaia 45'.

Film ‘Soerabaia 45' diproduksi pada 1999. Film ini menceritakan perlawanan warga Surabaya dan sekitarnya mengusir tentara NICA dan penjajah Belanda pada 10 November 1945.

Diperiksa Kasus Penyalahgunaan Aset Negara, Risma Umbar Senyuman

Di film ini pula diputar pidato Bung Tomo (diperankan Leo Kristi) dalam menggerakkan rakyat. Soetanto berperan sebagai Dokter Moestopo.

“Saya kecewa. Bagaimana pun, itu tempat kebanggaan arek-arek Surabaya, yang menandakan bahwa dulu ada sosok namanya Bung Tomo, penggerak warga Surabaya," katanya kepada VIVA.co.id, Kamis 5 Mei 2016.

Saat Pemuda Teropong Dinamika Politik dari Rumah H.O.S Tjokroaminoto

Soetanto menjelaskan, pembongkaran bangunan bernilai sejarah, besar pengaruhnya pada semangat kebangsaan. Menurutnya, itu pertanda bahwa semangat kebangsaan di negeri ini kian luntur.

"Pengembang semestinya berpikir panjang. Kalau pun ingin mengembangkan, tidak perlu menghilangkan tempat bersejarah," jelas aktivis teater itu.

Soetanto menjelaskan, bangunan tempat Bung Tomo menebarkan semangat kebangsaan itu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia. Jangan sampai perluasan strategi kebudayaan baru menghilangkan warisan budaya lama bangsa ini.

"Masih ada tempat lain yang bisa dikembangkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, gedung tempat Bung Tomo berpidato dibongkar dan kini rata dengan tanah. Padahal, gedung itu dulunya tempat Bung Tomo dan rekan seperjuangan mendirikan radio perlawanan penjajah Belanda.

Informasinya, lahan tersebut dibeli oleh pengembang Plaza Jayanata. "(Lahan yang dibongkar) akan dijadikan lahan parkir," kata Juri, petugas keamanan lahan.

Ketua DPRD Surabaya, Armudji, berjanji untuk mengklarifikasi insiden penghapusan bangunan bersejarah tersebut. Pekan depan, pihaknya akan memanggil pengembang dan Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas Pariwisata.

"Akan kita cari tahu siapa yang menyuruh. Itu bisa dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Suasana Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 25 November 2019.

Tahun 2019, Hampir 4 Ribu Wanita Gugat Cerai Suami di Surabaya

Hingga Oktober, kasus perceraian di Surabaya mencapai 5.429 perkara.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2019