Kejagung Belum Pastikan Jumlah Terpidana Dieksekusi Mati

Polisi Berjaga Saat Eksekusi Mati di Nusakambangan
Sumber :
  • Dwi Royan/VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, belum bersedia memastikan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi pada Mei 2016. Sementara sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah membeberkan bahwa akan ada 15 terpidana mati yang segera dieksekusi oleh regu tembak di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Belum ada itu. Info dari mana? Yang jelas memang kami masih menginventarisasi, melengkapi, itu saja. Belum belum. Kalau sudah ada waktunya nanti dikasih tahu," kata Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2016.

Mengenai 15 nama bandar narkoba yang telah divonis mati dan akan masuk dalam daftar eksekusi tahap III, Noor Rachmad juga tidak bersedia menjelaskan. Menurutnya, penjelasan secara resmi akan disampaikan Jaksa Agung sebelum eksekusi dilakukan. "Sumbernya dari mana? Nanti dikasih tahu ya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi A Liliek Darmanto mengatakan, informasi jumlah termutakhir yang diterima tim Brimob dari Kejaksaan Agung berjumlah 15 terpidana mati.

"Kalau kemarin saya sampaiakan 13 terpidana mati yang akan dieksekusi, sekarang jadi 15 orang. Itu informasi terbaru," kata Liliek.
 

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Secara teknis, hukuman mati bisa dilaksanakan tapi..

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2018