Manajemen Amburadul, Lion Air Diminta Berbenah

Suasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Maskapai penerbangan Lion Air masih saja bermasalah. Pada Selasa, 10 Mei 2016, pilot Lion Air Group di beberapa bandara Angkasa Pura I melakukan aksi mogok. Akibatnya, banyak penerbangan yang mengalami keterlambatan, dan penumpang menjadi telantar.

Bos Lion Air Curhat Dampak Sanksi Kemenhub Kepada DPR

Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro, menilai persoalan mogoknya pilot Lion Air setidaknya dikarenakan dua masalah. Pertama, karena permasalahan internal manajemen Lion Air yang tidak bersedia membayar tunjangan atau uang transportasi bagi krunya.

"Kemudian masalah delay, disebabkan dari prasarana pesawat. Kalau lebih tiga jam kan harus bayar Rp300 ribu. Ini karena manajemen delay tidak baik, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memberi sanksi kepada Lion Air," kata Nizar, Rabu, 11 Mei 2016.

Gaji Pilot Lion Air Cuma Rp75 Ribu per Jam

Nizar menyarankan sanksi yang harus diberikan untuk Lion Air misalnya, tidak boleh mendapatkan izin rute baru, atau menambah frekuensi penerbangan maupun membuka rute baru. Sebab, delay yang kerap dialami penumpang saat menggunakan Lion Air akibat persoalan manajemen delay yang tidak baik, dan bukan karena persoalan teknis pesawat.

"Untuk Lion Air sudah berulang. Jumlah pesawat beli terus, belum tentu bisa jadi jaminan memberi rasa kenyamanan yang distandarkan pemerintah. Ternyata dengan dia memilih low cost carrier (LCC), dengan tiket murah, ada beberapa dampak yang harus dirasakan, salah satunya tunjangan ke pilot tidak bisa diberikan," kata Nizar.

YLKI Sarankan Lion Air Perbaiki Layanan, Bukan Perlawanan

Ia pun meminta agar Lion Air segera membayarkan uang transportasi untuk pilotnya. Menurut Nizar, kalau lebih dari ratusan pesawat saja bisa dibeli Lion Air, maka seharusnya persoalan internal seperti, soal transportasi pilot bisa mereka selesaikan.

"Menyarankan kepada Kemenhub agar tidak boleh buka rute baru, bahkan sarankan dikurangi, karena menyebabkan dampak publik. Langkah tegasnya, di perhubungan udara, sesuai permen harus memberikan surat teguran, apa itu melanggar peraturan menteri. Itu dari manajemen delay, karena itu ada sanksi tidak boleh menambah rute," kata Nizar.

Menurutnya, meskipun jumlah pesawat banyak, tapi sumber daya manusia dan rute tak terlalu banyak, seperti yang terjadi pada Lion Air, maka tunjangan pilot tidak bisa dibayarkan.

"Makanya saya bilang itu (LCC) sebuah pilihan, pesawat murah atau mahal itu pilihan. Tapi kalau saya pebisnis, itu (LCC) untuk menutup operasional saja tidak bisa, sudahlah kalau sepetti itu dia (Lion Air) berbenah. Naikkan tarif untuk layani konsumen secara baik. Kita tinggal lihat satu atau dua bulan, lihat apa kondisi Lion, apa mau collapse atau bagaimana," kata Nizar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya