Bus Lion Air Salah Arah, Penumpang Luput Diperiksa Imigrasi

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub jumpa pers soal Lion Air
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo, mengungkapkan dampak kesalahan bus pengangkut penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei lalu. Bus itu seharusnya membawa penumpang ke terminal kedatangan internasional, namun justru ke terminal domestik sehingga 16 penumpang lolos dari pemeriksaan imigrasi.

Maskapai Salah Turunkan Penumpang, Eks KSAU Angkat Bicara

"Penumpang diturunkan ke sana (terminal domestik). Ada 16 orang sudah keluar dari terminal. Yang lain kembali ke bus dan dibawa ke terminal II," kata Suprasetyo dalam konferensi pers di kemenhub, Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Ia menjelaskan pesawat JT 161 membawa 182 penumpang yang terdiri dari 180 dewasa dan 2 bayi. Dari 16 orang yang sudah terlanjur keluar dari terminal I imigrasi, sudah 12 orang yang telah diperiksa bagian imigrasi. Mereka termasuk seorang warga negara Tiongkok beretnis Uighur.

Lion Air Melawan, Pantaskah?

"Sampai hari ini masih ada empat orang yang belum dihadapkan ke Imigrasi dan Bea Cukai, tiga warga negara Indonesia dan 1 warga Hongaria," kata Suprasetyo.

Ia menjelaskan berdasarkan peraturan menteri nomor 61 tahun 2015, pihak yang bertanggungjawab untuk membawa penumpang ke imigrasi menjadi kewenangan maskapai bersangkutan. Maka, akan dilakukan investigasi bersama, apakah kesalahan ini kelalaian atau kesengajaan.

Dirjennya Dipolisikan Lion Air, Ini Tanggapan Menteri Jonan

"Dari mulai pesawat dipandu masuk ke bandar udara ada aturannya parkir dimana. Dari mana, parkir dimana, yang atur bandar udara. Yang anter sampai ke terminal, imigrasi ada SOP-nya," kata Suprasetyo.

Menurutnya, kalau standar operasional prosedurnya tak dilaksanakan maka berarti ada pelanggaran. Tapi ia menegaskan persoalan ini bukan soal savety tapi soal security.

"Ini adalah masalah keamanan, satu orang pun lepas sangat membahayakan keamanan negara, umum. Sudah lepas dari pesawat, ini tugasnya Imigrasi," kata Suprasetyo.

Sebelumnya, pada  10 Mei 2016, Lion Air dengan nomor penerbangan JT 161 tujuan Singapura - Cengkareng membawa 182 penumpang landing pukul 19.20 dan diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller. 

Setelah pesawat terparkir, para penumpang dijemput bus yang memuat 40 penumpang. Ternyata bus yang seharusnya membawa ke terminal internasional malah ke area domestik. Akibatnya para penumpang tak sempat diperiksa bagian imigrasi.

(ren)

Maskapai Lion Air.

Lion Air Minta Ada Investigasi Sebelum Sanksi Dijatuhkan

"Itu bentuk ketidakadilan, ada diskriminasi".

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2016