Mantan Ketua MK Setuju Hukuman Kebiri Meski Tak Manusiawi

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Jimly Asshiddiqie, mengaku setuju wacana penerapan hukuman kebiri kepada para pelaku kejahatan seksual.

Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

"Kalau dari tren di dunia, hukuman fisik sejak lama memang tidak manusiawi, termasuk hukum cambuk, tapi karena kompleksitas di negara kita sekarang, mungkin ada gunanya juga, dan saya setuju saja," katanya kepada wartawan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2016.

Seharusnya, kata Jimly, pemerintah tidak perlu berlama-lama membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk hukuman kebiri. Sebenarnya tak perlu Perppu, melainkan dibuat saja undang-undang, yang tak perlu tergesa-gesa dan bisa dievaluasi kalau ada kekeliruan atau kekurangan. Lagi pula, tugas legislasi DPR akan terganggu kalau terlalu banyak perppu.

DPR Pastikan Pengesahan Perppu Kebiri Jadi UU

Pemerintah harus segera memproses wacana hukuman kebiri yang disertai penegakan hukum. Hal itu karena kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia sudah mengkhawatirkan.

"Jadi diproses saja sebagaimana lazimnya, tapi hukum yang ada ditegakkan sekeras-kerasnya, dan para hakim juga harus komitmen dengan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan seperti ini, yang merupakan kejahatan luar biasa," ujarnya.

Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan Perppu Kebiri
Ilustrasi hukum.

Hukuman Kebiri setelah Dipikir-pikir Lagi

Setelah dipikir-pikir lagi, apakah hukuman kebiri kimia bisa efektif 100% membuat pelaku kekerasan seksual kapok dan bertobat?

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2021