Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal ATM di Medan

Ilustrasi mesin ATM.
Sumber :
  • REUTERS/Bogdan Cristel

VIVA.co.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan pembobolan ajungan tunai mandiri (ATM), yang merugikan korban mencapai Rp266,9 juta. Para pelaku berjumlah empat orang ini, sudah menjalani aksinya sebanyak 10 kali di kawasan kota Medan, Sumatera Utara.

Hati-hati, Ini Lokasi yang Jadi Target Pelaku Skimming ATM

Dua dari empat tersangka yang berhasil diringkus masing-masing bernama Syahrial Syahbana Nasution (29 tahun) dan Samuddin Lubis alias Nisam alias Sam (35 tahun). Dua pelaku ini adalah warga Jalan Letda Sujono, Medan. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam proses pengejaran oleh petugas kepolisian dari Polresta Medan dan polisi sudah mengantongi identitas para pelaku.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan dalam aksinya, para tersangka melakukan pembobolan ATM milik nasabah dengan modus lama, yakni mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi. Kemudian, pelaku menyamar sebagai petugas bank.

Polisi Ringkus Spesialis Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah 

"Penangkapan kita lakukan beberapa waktu lalu terhadap dua pelaku. Tersangka Sam saat ini masih ditahan di Polsek Medan Kota karena kasus serupa. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pencarian. Keduanya yaitu FS dan TF," ucap Mardiaz kepada wartawan di Medan, Sabtu, 21 Mei 2016.

Polisi membongkar kejahatan pelaku setelah menerima laporan dari seorang korban yang juga sebagai nasabah, bernama Nurmala Cihouta Ginting. Korban melaporkan pembobolan rekening suaminya, Cecep Maret Dihidayat Bangun. Akibat kejadian pembobolan tersebut mereka kehilangan Rp266.945.538.

Harga Emas Hari Ini 3 Mei 2024: Global Merosot, Antam Anjlok

Pencurian yang dialami Nurmala bermula saat dia mencoba melakukan penarikan uang di ATM Bank Mandiri di dalam Supermarket Bina, Setia Budi, Medan. Kartu ATM-nya ternyata tersangkut.

Perempuan ini kemudian menghubungi call centre Bank Mandiri di nomor 14000. "Namun karena kartu ATM yang digunakan atas nama suaminya, operator menjawab pemblokiran hanya bisa dilakukan suaminya," ujar Mardiaz.

Sekitar satu jam berselang, dua laki-laki mengenakan seragam Bank Mandiri datang ke lokasi. Keduanya juga turun dari mobil dengan stiker Bank Mandiri. Mereka mengaku dari call center 14000.

Salah satu dari pelaku itu berpura-pura membuka bagian mesin ATM. Dia kemudian menyerahkan kartu ATM kepada Nurmala. Namun, kartu ATM yang lain (bukan milik Nurmala), sedang ATM milik korban pelaku sita.

Dua hari berselang, tepatnya, pada 7 Maret 2016, lalu.  Nurmala baru sadar menjadi korban penipuan dan pencurian setelah suaminya mengecek rekening. Pihak Bank Mandiri menyatakan kartu ATM-nya telah tertukar. Mereka pun terkejut setelah mengetahui saldonya berkurang hingga Rp266.945.538.

"Setelah dicek ternyata ada transfer ke rekening lain. Rekening tujuan ada di Bank BRI atas nama Siti Masitah," jelas Mardiaz.

Saat ditelusuri, Siti Masitah yang dimintai keterangan oleh polisi mengaku sudah lama tidak menggunakan rekening itu. Keberadaan buku tabungannya pun tidak jelas lagi. Sementara kartu ATM-nya diketahui dipegang adiknya Syahrial Syahbana.

Syahrial pun diinterogasi. Dia mengaku terlibat pencurian itu bersama tiga orang lainnya, yaitu Samuddin Lubis alias Nisam alias Sam, FS dan TF. Samuddin ternyata sedang ditahan di Polsek Medan Kota karena kasus serupa.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat kartu ATM, sepasang sepatu, rekaman CCTV, tiga lembar rekening koran, delapan lembar foto tersangka saat menarik uang dari rekening korban, serta 1 unit mobil Toyota New Avanza BK 1994 QL.

Sementara itu, Syahrial mengaku dalam komplotan ini, hanya sebagai sopir. "Saya ikut dua kali, yaitu di ATM BRI Supermarket Irian di Tembung dan di Supermarket Bina di Setia Budi. Pertama dikasih Rp200 ribu, yang kedua Rp600 ribu. Saya enggak tahu prosesnya," sebutnya.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polresta Medan, komplotan ini sudah meraup uang dari para korban mencapai Rp400 juta dari 10 aksi mereka lakukan di kota Medan. Lewat kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya