Sempat Mangkir, Nurhadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id –  Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 24 Mei 2016.

Nurhadi yang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sempat mangkir saat dipanggil pada Jumat lalu.

Nurhadi yang memakai kemeja batik cokelat itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat ditemani sejumlah orang yang mengawalnya.

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya, Nurhadi enggan berkomentar. Dia juga enggan menanggapi mengenai uang miliaran Rupiah yang disita KPK usai menggeledah rumahnya. "Nanti ya, waktunya mepet," ujar dia.

Nurhadi diketahui merupakan adalah satu pihak yang turut dicegah keluar negeri terkait penyidikan kasus ini. Rumah dan ruang kerja Nurhadi juga diketahui menjadi salah satu tempat yang digeledah penyidik. Bahkan, penyidik sempat menyita uang senilai Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi.

Pihak KPK menduga bahwa Nurhadi mengetahui mengenai kasus ini. Sopir Nurhadi yang bernama Royani juga termasuk pihak yang menjadi saksi terkait penyidikan kasus ini. Namun dia diduga disembunyikan lantaran telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. KPK menduga ada campur tangan Nurhadi dalam ketidakhadiran Royani.

Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution serta seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Edy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Pihak KPK menduga terdapat lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan oleh Edy. Salah satu perkara yang diduga diamankan oleh Edy adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco.

Usai penangkapan itu, pihak KPK langsung bergerak cepat dalam melakukan pengembangan. Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, pihak KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

Belum diketahui juga keterkaitan Nurhadi pada kasus ini. Namun KPK menduga bahwa Nurhadi pernah berkomunikasi dengan beberapa pihak berperkara.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap. Kendati demikian, Alex menyebut tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.

"Bisa saja kan tidak ada hubungannya misalnya masing-masing main sendiri di 'bawah' dan di 'atas', kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami," ujar Alex.

(mus)

Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara
Mantan pengacara Eddy Sindoro, Lucas.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Rekeningnya sampai saat ini diblokir lembaga tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2019