KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id –  Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Rabu 15 Juni 2016. Berdasarkan informasi dihimpun, pada tangkap tangan kali ini, tim mengamankan seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R.

Tangkap tangan tersebut diduga masih ada kaitannya dengan salah satu perkara yang berada di Pengadilan tersebut. Tangkap tangan tersebut, diduga panitera tersebut telah menerima sejumlah uang dalam pengurusan perkara tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan tersebut. "Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata dia.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

Belum diketahui terkait apakah tangkap tangan ini. Tunggu berita VIVA.co.id selanjutnya.

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021