Begini Cara Pontianak Bayarkan BPJS Kesehatan untuk Warganya

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Kepala Unit Pemasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak, Juliantomo, mengungkapkan pihaknya akan mendistribusikan BPJS Kesehatan atau KIS yang bersumber dari dana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Pendistribusian mulai dilakukan bulan Juli 2016 ini, sebab nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Pontianak dimulai per 1 Juli 2016.  “Jumlahnya 12.175 jiwa. Untuk 1 jiwa preminya senilai Rp 23 ribu,” kata Juliantomo, di Kota Pontianak, Jumat 17 Juni 2016.

Disebutkan Juliantomo, untuk data penerima KIS ini mengacu pada data yang diperoleh dari tim yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota Pontianak dengan sistem by name by address.

DPR Minta Peraturan Direksi BPJS No 16 Tahun 2016 Direvisi

“Sebanyak 12.175 warga kurang mampu di Kota Pontianak akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” tutur Juliantomo.

Sementara itu, menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, untuk pembayaran preminya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pendistribusian KIS tersebut mulai dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

“Dananya sebesar Rp1 miliar lebih untuk tahap I, nanti akan ada lagi tahapan selanjutnya,” ujar Sutarmidji saa menggelar buka puasa bersama anak-anak panti asuhan dan masyarakat yang dirangkaikan dengan penyerahan KIS secara simbolis di aula rumah dinasnya Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

“KIS yang berasal dari pemerintah pusat berjumlah 98 ribu.sementara, jumlah keseluruhan warga kurang mampu di Kota Pontianak yang tercover dalam BPJS Kesehatan adalah 110 ribu lebih,” ujar Sutarmidji.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya