La Nyalla Membantah Terlibat Korupsi Proyek RS Unair

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Mantan Ketua Kamar Dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa, 21 Juni 2016.

Rektor Termuda Indonesia, Risa Santoso: Step Up Your Game!

La Nyalla Mattalitti diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fascihul Lisan, mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair) periode 2006-2015. Ini terkait kasus pengadaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair dugaan korupsi dalam peningkatan sarana dan prasana Rumah Sakit Unair dengan sumber DIPA 2009.

"Enggak ada apa-apa. Enggak ada yang saya ketahui jelas. Itu enggak ada masalah?," kata La Nyalla Mattalitti di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juni 2016.

La Nyalla Dituntut Hukuman Enam Tahun Penjara

Ketua Umum PSSI itu membantah terlibat dan bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Unair tersebut. "Siapa? Maksudnya? Pak Fascihul? Yang mau jadi tersangka siapa? Saya mau jadi tersangka darimana, Pak Fasih,?," ujar dia.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga tahun 2010, termasuk dugaan keterlibatan La Nyalla Mattalitti dalam proyek tersebut.

KPK Periksa Rektor Universitas Airlangga

Perusahaan La Nyalla disebut-sebut merupakan sebagai pemenang tender proyek pembangunan tersebut. Priharsa menyebutkan bahwa kasus ini telah dalam tahap penyidikan KPK.

KPK telah menetapkan mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Khusus Infeksi Unair serta terkait peningkatan sarana prasarana RS Khusus Infeksi Unair.

Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Bambang Gianto Rahardjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya