Komjen Tito Mengaku Belum Ada Niat Ganti Wakapolri

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengaku belum memikirkan calon pengganti Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, yang santer dikabarkan akan menduduki Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolri Ungkap Motif Penyebaran Video 'NU-Muhammadiyah'

"Belum berpikir ke arah sana (pengganti Wakapolri), kan masih ada Wakapolri Pak Budi Gunawan," kata Tito di DPR, Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengaku sudah mendengar wacana Budi menjadi Kepala BIN. Hanya saja, dia belum tahu apakah wacana tersebut akan terlaksana.

Pembuat Chat Palsu Kapolri Ternyata Ingin Bela Ulama

"Iya saya belum tahu waktunya, saya mendengar rencana itu (Budi Gunawan akan menduduki Kabin)," ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya tersebut.

Karena itu, Tito menegaskan, bahwa posisi Wakapolri masih dijabat Komjen Pol Budi Gunawan.

Syafruddin Siap Jadi Wakil Kapolri

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga enggan berandai-andai siapa sosok yang akan menggantikan Komjen Budi Gunawan, sebab kewenangannya ada juga di tangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri serta Presiden Joko Widodo.

"Yang jelas beliau (Budi Gunawan) masih dalam posisi Wakapolri. Saya belum mau berandai-andai, karena harus diskusi di kalangan internal Wanjakti. Ada juga proses konsultasi dengan Presiden," tegas mantan kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat paripurna, Senin 27 Juni 2016. Agenda rapat adalah laporan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil kelayakan calon Kapolri Komjen Tito Karnavian.

Sebelum persetujuan resmi DPR atas Tito, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilahkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyampaikan laporannya.

Bambang menuturkan, proses terhadap Komjen Tito ini dimulai dari adanya surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada DPR dengan Nomor Surat R-40/Pres/06/2016 tertanggal 15 Juni 2016, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Sebelum melakukan fit and proper test terhadap Tito, Komisi III juga melakukan kunjungan ke tempat kediaman Tito guna melihat langsung kehidupan sehari-hari Tito dan juga dukungan keluarganya.

Pada hari Kamis 23 Juni 2016 dilakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri dan selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri.

Kemudian berdasarkan keputusan rapat pleno itu, Komisi III melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Badrodin Haiti dan selanjutnya menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya