Pemerintah Bentuk Satgas Vaksin Palsu

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan bersepakat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menelusuri peredaran vaksin palsu di Tanah Air.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Pembentukan ini agar penindakan terhadap peredaran vaksin palsu di Indonesia yang baru terungkap baru-baru ini dapat segera diselesaikan.

"Kami harapkan besok (Rabu, 29 Juni) ada rapat khusus pembahasan dengan satgas dan akan segera bertindak ke lapangan untuk penanganan kasus fenomena vaksin palsu ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Selasa, 28 Juni 2016.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Nantinya, anggota satgas vaksin palsu mempunyai tugas dan kerja masing-masing. Mulai dari proses penegakan hukum, melakukan pemeriksaan ahli, mengidentifikasi sebaran vaksi di Indonesia, serta melakukan pemeriksaan di laboratorium.

"Saat ini akan bekerja dengan cepat, sehingga penanganan kasus ini dapat dituntaskan," kata Agung.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, menuturkan pembentukan satgas ini guna menindaklanjuti adanya temuan dari Polri tersebut.

"Kami juga mendorong masyarakat ataupun anak dan balita yang disinyalir telah menerima vaksin ini, sesuatu yang penting juga untuk kita atasi," kata Linda.

Linda juga mengaharapkan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai anak balita dapat melakukan vaksinasi ulang di tempat yang sudah ditentukan. "Kemenkes siap berikan vaksin secara gratis," ujar Linda. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya