Alasan Kemenhub Mudik Tahun Ini Bakal Aman dan Lancar

Polisi lakukan pemeriksaan kelaikan bus mudik.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator sektor transportasi meyakini kelancaran musim mudik Lebaran tahun 2016.

Kemenhub Buka-bukaan yang Beda dari Tahun ke Tahun Buat Penerbangan Jemaah Haji

Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi Djuraid, mengatakan, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah yakni kapasitas transportasi, pelayanan dan keselamatan transportasi.

"Terkait kapasitas, kami usahakan bagaimana masyarakat yang merayakan Lebaran bisa sepenuhnya terangkut oleh sarana dan prasarana transportasi," kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 1 Juli 2016.

Berapa Durasi yang Aman untuk Berkendara Saat Mudik?

Sementara itu, terkait pelayanan, pemerintah memperhatikan agar masyarakat dimudahkan dalam pembelian tiket. Untuk aspek keselamatan, kata dia, menjadi hal yang sangat dipentingkan.

Lalu, untuk sektor transportasi darat, Hadi mengatakan bahwa Kemenhub menggunakan beberapa parameter untuk memastikan kelayakan sebuah bus. Parameter tersebut adalah rem yang berfungsi dengan baik, speedometer yang berfungsi baik, kaca depan yang tidak pecah, serta ban yang berada dalam kondisi layak.

5 Tips Menghemat Baterai HP saat Mudik Lebaran

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di sejumlah kota asal pemudik utama, Kemenhub masih menemukan sejumlah bus yang tidak layak. Oleh karena itu, Kemenhub telah menegur Perusahaan Otobus (PO) dan meminta agar semua syarat terpenuhi sebelum armada dioperasikan.

"Kami beri mereka waktu sepekan untuk memperbaiki. Hingga saat ini bahkan masih ada yang perbaikannya berproses agar mereka bisa beroperasi," ujar Hadi.

Sementara itu, di sektor transportasi udara, Kemenhub tidak lagi melakukan pemeriksaan acak seperti tahun sebelumnya. Namun dilakukan pemeriksaan satu per satu terhadap pesawat terbang yang akan digunakan. Selama bulan Juni 2016, ada 529 pesawat yang telah diperiksa.

Tak berbeda dengan kelayakan bus, Kemenhub juga membuat sejumlah catatan pada standar kelayakan pesawat terbang. Maskapai penerbangan karena itu diminta melakukan perbaikan sebelum pesawat digunakan pemudik.

"Kalau untuk pesawat terbang, batas waktu perbaikannya bahkan pada tanggal 24 Juni 2016 agar pesawatnya diizinkan beroperasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya