Ini Bidan dan Klinik Pengguna Vaksin Palsu

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan akhirnya mengungkapkan 14 nama-nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Rumah sakit yang menerima vaksi dari CV Azka Medika kebanyakan berasal dari Bekasi dan Cikarang, Jawa Barat.

Dalam rapat koordinasi dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis, 14 Juli 2016, Kemenkes juga menyebut nama-nama bidan dan klinik penerima vaksin palsu, beserta penyalurnya. Berikut ini daftar bidan dan klinik tersebut seperti tertera dalam paparan Menkes Nila F. Moelek.

1. Bidan Lia, Kampung Pelaukan, Sukatani, Cikarang, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

2. Bidan Lilik, di Perum Graha Melati, Tambun, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

3. Bidan Klinik Tabina, di Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

4. Bidan Iis, di Perum Seroja Bekasi, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

5. Klinik DR. Dafa di Baginda, Cikarang, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

6. Bidan Mega, di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang, Jawa Barat.

Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.

7. Bidan M. Elly Novita, di Ciracas, Jakarta Timur.

Kasus Vaksin Palsu, Polri Usut Peran Dokter RS Harapan Bunda

Pemasok: Kartawinata alias Ryan

8.Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.

Polisi Minta Rumah Sakit Kumpulkan Vaksin Palsu

Pemasok: Seno

Cara yang digunakan tersangka atau suplier untuk menyalurkan vaksin palsu ini adalah dengan menawarkan vaksin beserta daftar harga vaksinnya yang terbilang sangat murah. Sayangnya, tidak disebutkan berapa lama bidan dan klinik ini telah menggunakan vaksin palsu.

Tiga Dokter Masuk Sindikat Vaksin Palsu, Ini Peran Mereka

Seperti diketahui, selain identitas, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan jaminan atas penegakkan hukum secara adil kepada mereka yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Pemerintah diminta memberikan jaminan bahwa peredaran vaksin palsu ini dapat dihentikan dalam waktu dekat.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Sidang Perdana Vaksin Palsu Digelar di PN Jakarta Timur

Ada empat pihak yang digugat.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016