KPK Telusuri Kaitan Suap Rohadi dengan Sengketa Parpol

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp700 juta di mobil Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Uang tersebut diduga untuk pengurusan sengketa Partai Golkar. Untuk menindaklanjutinya, KPK direncanakan bakal memeriksa sejumlah petinggi partai politik (parpol) itu.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

"Mereka (penyidik KPK) biasa fokus pada OTT (operasi tangkap tangan), biasa juga mengembangkan kasus tentang peran serta pihak-pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dihubungi, Selasa 26 Juli 2016.

Namun Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak berkenan menyebutkan nama politikus yang bakal diperiksa. "Biar penyidik kerja dulu," kata Saut lagi.

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono. Dia diperiksa terkait dengan temuan uang Rp700 juta di mobil Rohadi yang disebut berkaitan dengan pengurusan perkara partai berlambang pohon beringin itu.

Sebelum menjadi Anggota DPR, Sareh pernah menjadi orang nomor satu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada periode tahun 2003-2006. Dia kemudian pindah tugas dan pensiun pada tahun 2012.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Sareh sempat diperiksa oleh penyidik KPK pada Jumat lalu. Usai diperiksa, Sareh mengaku hanya ditanya penyidik KPK tentang perkenalannya dengan Rohadi.

Rohadi dalam persidangan

KPK Banding Putusan Rohadi

KPK mengajukan banding karena beberapa aset milik terdakwa Rohadi belum sepenuhnya dirampas sebagaimana tuntutan JPU

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2021