Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Jawa Tengah, akan melakukan razia ke sejumlah toko penjual makanan kemasan. Hal itu dilakukan untuk antisipasi peredaran jajanan ringan bernama Bikini Snack.
"Kami berencana melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan
sweeping
(razia) produk itu di pasaran," ujar Ketua LP2K Semarang Ngargono, Rabu 3 Agustus 2016.
Namun, Ngargono menyatakan belum menemukan atau mendapatkan informasi peredaran produk kontroversial itu di Kota Lumpia, sebutan untuk kota Semarang. Tapi jika melihat sejumlah
postingan
yang marak di sejumlah situs
online
, makanan yang menggunakan kemasan bergambar wanita berbikini itu dinilai sangat merugikan banyak pihak.
"Kami jelas tegas menyayangkan peredaran itu. Kalau sampai beredar di Semarang itu jelas sangat merugikan konsumen, terutama anak-anak kita," ujarnya.
Ngargono menambahkan, dari sisi produk, camilan anak-anakĀ itu juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas tidak menyesatkan masyarakat.
Baca Juga :
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Mie Bikini
Baca Juga :
BBPOM: Pembuat Bihun Bikini Cuma Cari Sensasi
Selain memperlihatkan gambar tubuh wanita berbikini, kemasan tersebut juga menuangkan tulisan 'Remas Aku' di sisi bawah gambar. Makanan ringan ini banyak dijual di situs belanja
online
. Harga yang ditawarkan antara Rp15 ribu sampai Rp20 ribu.
(ren)
Halaman Selanjutnya
Selain memperlihatkan gambar tubuh wanita berbikini, kemasan tersebut juga menuangkan tulisan 'Remas Aku' di sisi bawah gambar. Makanan ringan ini banyak dijual di situs belanja