Komite Etik Nyatakan Wakil Ketua KPK Bersalah

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan putusan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang. Hasilnya, Komite Etik menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan Saut.

"Menyatakan terperiksa, Saut Situmorang, terbukti dan secara sah bersalah melakukan pelanggaran sedang," kata Ketua Komite Etik, Buya Syafi'i Maarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.

Atas putusan tersebut, Komite Etik menjatuhkan sanksi kepada Saut berupa peringatan tertulis. Selain itu, Komite Etik juga meminta Saut memperbaiki sikap. Buya Syafi'i menambahkan, Saut sendiri mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini, semua pihak akan memahami. Dan Bareskrim akan bisa lebih bekerja sama. Dan pelapor memahami," kata Syafi'i.

Komite Etik sengaja dibuat untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Saut. Dugaan pelanggaran itu terjadi ketika Saut mengeluarkan pernyataan pada siaran di salah satu stasiun TV swasta yang menyinggung HMI dan KAHMI.

Komite etik ini terdiri dari tujuh orang anggota yaitu, Syafi'i Maarif sebagai Ketua, Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta perwakilan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Komite itu dibentuk pada 29 Juli lalu dan telah bersidang selama empat kali untuk menindaklanjuti laporan dari pengurus HMI dan KAHMI ke Deputi PIPM KPK.

Duduk perkara pelanggaran etik ini terjadi pada Jumat, 6 Mei 2016 lalu. Saut tampil dalam acara talkshow Benang Merah di tvOne yang bertajuk “Harga Sebuah Perkara”. Dalam acara itu, Saut menyinggung soal kader HMI yang tersangkut kasus korupsi.

Meski pernyataan itu tak sepenuhnya keliru, karena memang sejumlah kader HMI dicatat menjadi pesakitan KPK, sayangnya Saut tak menerangkan rinci pejabat yang dia maksudkan. Ucapannya kemudian dianggap generalisasi bahwa kader HMI adalah koruptor tatkala didapuk jabatan penting.

"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1. Saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut Situmorang.

Saut Bantah Tudingan Pansel KPK soal Tak Lapor LHKPN

Pernyataan inilah yang memicu kemarahan kader HMI sehingga melaporkan Saut ke Bareskrim Polri.

Pernyataan Saut tersebut berbuntut panjang. Sejumlah kader HMI yang tidak terima atas pernyataan Saut sempat melempari Gedung KPK dengan batu.

Ujungnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Saut pada 9 Mei 2016. Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI, karena mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI. (ase)

Fadli Ingatkan KPK Jangan Sembarangan Bicara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Pimpinan KPK Sindir Menteri Pertanian

Terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2019