Telat, PNS di Gorontalo Wajib Kenakan Jaket Antiterlambat

Seorang PNS di Kabupaten Gorontalo yang dikenakan sanksi atas keterlambatannya dengan mengenakan jaket anti terlambat bergambar jam dinding besar, Kamis (4/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kadek Sugiarta

VIVA.co.id - Unik. Di Kabupaten Gorontalo, kini pemerintah setempat memberlakukan kepada seluruh aparatur sipil negaranya (PNS) untuk mengenakan jaket antiterlambat. Baju berwarna biru cerah bergambar jam dinding ini akan dikenakan khusus kepada PNS yang telat hadir ke kantor.

Ketentuan pengenaan jaket antiterlambat yang bertuliskan Duta Disiplin ini telah diberlakukan terhitung sejak Senin 1 Agustus 2016.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan penerapan jaket anti terlambat tersebut ditujukan untuk peningkatan disiplin seluruh PNS di pemerintahannya.

"Ide ini muncul dari hasil evaluasi. Laporannya, hampir 50 persen PNS di Gorontalo sering terlambat ke kantor," kata Nelson, Kamis, 4 Agustus 2016.

Menurut Nelson, setiap PNS yang kedapatan terlambat hadir ke kantor, sesuai konsekuensinya, maka diharuskan memakai jaket antiterlambat hingga seharian atau hingga usai jam kerja.

"Semoga ini menjadi motivasi agar menerapkan budaya disiplin dan malu untuk telat ke kantor," kata Nelson.

Salah seorang PNS yang kedapatan telat ke kantor dan mengenakan jaket antiterlambat, mengaku risih dengan sanksi tersebut. Sebab ia harus mengenakan jaket dengan warna mencolok tersebut seharian di ruang kerjanya.

"Tidak nyaman. Malu memakainya," ujar perempuan bernama TD tersebut.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Kadek Sugiarta/Gorontalo

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Ada Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini, Simak Daftar Lokasinya

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal ada pemadaman listrik selama 60 menit lamanya di sejumlah gedung dan bangunan seluruh wilayah DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024