Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian menjadi salah satu pihak yang melaporkan Koordinator Kontras, Haris Azhar. Haris dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan dalam tulisannya berdasarkan pengakuan Freddy Budiman.


Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengakui melaporkan Haris termasuk langkah yang tidak populer. Namun dia menyebut hal tersebut perlu dilakukan demi terdapatnya kepastian hukum.


"Kondisi ini kami perlu kepastian hukum, walaupun langkah ini tidak populer, ada risiko yang sudah diperhitungkan," kata Boy dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa 9 Agustus 2016.


Boy mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan pihaknya itu bertujuan agar terciptanya keadilan. Mengingat, tulisan yang dituangkan Haris, dinilai telah menyebabkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri menjadi menurun.


Salah satunya adalah dengan penyebutan aliran uang sejumlah Rp90 miliar dari Freddy kepada oknum pejabat Polri.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Menurut Boy, hal tersebut mempengaruhi soliditas yang tengah dibangun pada tubuh Polri. "Tentunya dengan adanya penggiringan opini, ini kondisi yang sangat tidak untungkan kami, jalan yang ditempuh ini (pelaporan), adalah ingin menguji secara hukum," kata dia.
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar


DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Boy menambahkan, saat ini status Haris masih terlapor, belum tersangka. "Tentu masih perlu dilakukan langkah penyelidikan terhadap fakta dan bukti, apakah Haris layak menjadi tersangka," ujar dia.
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016