Panglima TNI Didesak Pecat Anak Buahnya yang Aniaya Wartawan

Jurnalis di Aceh desak Panglima TNI memecat oknum prajurit penganiaya wartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Puluhan wartawan di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Aceh, menggelar aksi di Taman Riyadhah, Jumat, 19 Agustus 2016. Aksi solidaritas ini digelar untuk memprotes penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Udara kepada sejumlah wartawan di Medan, Sumatera Utara.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Dalam aksinya, para wartawan ini meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memecat anggota TNI yang melakukan penganiayaan tersebut. Peristiwa ini terjadi saat sejumlah wartawan tengah meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo.

“(Penganiayaan) merupakan salah satu praktik pelanggaran hukum. Seharusnya TNI yang merupakan sebagai alat negara, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah memberikan kekerasan,” ujar Rahmad, Koordinator Aksi Solidaritas ini, kepada VIVA.co.id.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI itu membuktikan lembaga militer harus melakukan reformasi birokrasi secara total. Oknum TNI Angkatan Udara itu pun dianggap mencoreng slogan 'bersama rakyat TNI kuat'.

“Maka oknum TNI AU tersebut layaknya dipecat dari institusi militer. Panglima TNI harus segera bertindak, memecat anggotanya yang bertindak melanggar hukum, jika tidak institusi militer akan kehilangan kepercayaannya di mata masyarakat,” katanya.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Selain mendesak untuk dipecat, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Kota Lhokseumawe, dan Persatuan Wartawan Aceh ini, juga meminta pelakunya dibawa ke pengadilan.

“Jangan sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan, pelaku harus diseret ke pengadilan sehingga kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi instansi lain, agar tidak melakukan perbuatan penganiayaan semena-semena, baik terhadap jurnalis maupun masyarakat pada umumnya,” katanya.

Sebelumnya, dua jurnalis dianiaya prajurit TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin sore, 15 Agustus 2016. Kedua jurnalis itu adalah, Array Argus, wartawan Tribun Medan; dan Andri Syafrin, wartawan MNC TV. Korban saat itu sedang meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo, yang ingin mempertahankan tanah mereka dari rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya