Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Diminta Lapor Propam

Ilustrasi/Garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar meminta, keluarga korban Idris Broji (48) untuk melaporkan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan anggota Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Korban dihimbau untuk melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Pengamat Heran Polisi Tiba-tiba Usut Kasus KDRT Bripka Madih

"Segera dilaporkan ke Propam, kalau ada penyidik minta uang untuk bayar autopsi kepada korban, agar dilaporkan divisi Propam," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2016.

Menurut Boy, pihak Propam nantinya akan menindaklanjuti jika dugaan tersebut jadi dilaporkan  "Termasuk jika ada penanganan yang tidak profesional," kata dia.

Bripka P Baru Sekali Peras Pengendara, Wakapolres Tak Peduli

Kasus kematian kedua anak Idris Broji, yakni AT (11) dan AD (8) terjadi pada Mei 2016. Dua anaknya ditemukan tewas mengapung di sungai dengan tubuh penuh luka, dan seorang anak perempuannya AT bahkan ditemui luka memar di kemaluannya.

Idris pun melaporkan kecurigaannya ke polisi. Namun oleh polisi, untuk proses autopsi dugaan penyebab kematian anaknya. Idris harus membayar Rp50 juta. Idris pun kelabakan dan terpaksa menggadaikan rumahnya untuk biaya autopsi termasuk meminjam uang ke rentenir.

Korban Dugaan Pemerasan Wakapolsek Medan Helvetia Minta Keadilan

"Saya gadaikan rumah untuk biaya autopsi dan meminjam uang ke rentenir," kata Idris.

"Waktu itu penyidik bilang, biaya autopsi ditanggung korban. Tidak ditanggung negara. Jadi saya langsung cari pinjaman."

Idris pun mengaku menyerahkan uang biaya autopsi tersebut ke penyidik polisi bernama Bripka ECG di kediamannya. "Saya berikan panjar Rp10 juta. Saat autopsi selesai baru sisanya Rp5 juta," kata Idris.

Namun nahas. Empat bulan berjalan kasus kematian anaknya tetap tak kunjung terang. Atas itu Idris pun memilih mengadukannya ke Polda Sumatera Selatan, Rabu, 14 September 2016.

Terkait hal tersebut, Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Amazon membantah lembaganya meminta biaya autopsi kepada keluarga korban. Amazon mengklaim, bila kini pihaknya sedang melakukan prarekonstruksi di lokasi dugaan tewasnya kedua anak Idris di sebuah kolam galian C.

Terkait dengan hasil autopsi, Amazon mengaku, nantinya akan disampaikan. “Nanti ada waktunya hasil autopsi disampaikan untuk perkembangan kasus ini,” ujarnya berdalih.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya