Direktur Narkoba Polda Bali Terbukti 'Sunat' Anggaran

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono, memberi keterangan pers Rabu, 21 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono mengatakan, Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat, terbukti melakukan pemotongan anggaran sebagaimana dituduhkan.

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

"Dari proses yang telah dilakukan cukup bukti Kombes F telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berkaitan anggaran," kata Anton didampingi Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Mapolda Bali, Rabu, 21 September 2016.

Sayangnya, Anton enggan merinci barang bukti yang sudah didapatkan dari Franky. Termasuk, apakah Franky juga terbukti terhadap kasus pemerasan terhadap tujuh orang yang tertangkap memiliki narkotik. "Itu nanti, tidak bisa saya jelaskan di sini, karena (pemeriksaan) masih berlangsung," ujar Sugeng.

Cegah Kepadatan Lalin, Kapolda Bali Lepas 15 Bus Mudik Gratis Tujuan Jatim

Sugeng menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri, dalam hal ini Paminal, bermula dari adanya laporan masyarakat. "Saya ucapkan terima kasih yang berani melaporkan. Itu akan saya rahasiakan. Saya sudah berjanji," ujarnya menambahkan.

Dari laporan itu, diduga Franky melakukan pelanggaran kode etik yakni melanggar etika kepribadian, kemasyarakatan dan kelembagaan. Hal ini yang juga sedang didalami. "Dari proses yang saya lakukan, sebenarnya bukan hari Senin datang ke sini, tapi satu minggu sebelumnya. Itu cara saya agar bisa masuk mendapatkan bahan. Apakah informasi ini benar atau tidak. Kalau saya tidak mampu buktikan maka kena hukuman sosial," ujar Sugeng.

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Bule Amerika Pelaku Penyekapan Balita di Bali

Ia berjanji, semua laporan masyarakat yang masuk terkait kiprah Franky akan diungkap tuntas satu persatu. Hanya saja, proses penyelidikan membutuhkan waktu tidak sebentar, lantaran harus memiliki alat bukti yang kuat. "Ini masih proses. Satu demi satu saya harus bisa membuktikan. Memproses tidak semudah yang diucapkan. Kami harus cari minimal dua alat bukti. Tolong sabar, nanti akan disampaikan secara resmi. Untuk membuktikan itu kewajiban saya," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan sengaja mengambil inisiatif untuk memberi kesempatan kepada Propam Mabes Polri menjelaskan proses pemeriksaan terhadap jajarannya. Sebab, kata dia, banyak pandangan sumir terhadap proses yang kini masih berlangsung di Polda Bali itu.

"Polda Bali tidak menutupi apapun. Saya katakan tidak ada tangkap tangan karena memang tidak ada. Tapi ada rekan media yang menulis saya katanya mengelak. Saya senyum saja, saya tidak pernah mengelak. Prosesnya masih berlangsung. Kalau saya buat statement terlalu cepat, nanti memengaruhi pemeriksaan. Saya biarkan saja dulu agar pemeriksaan tidak terpengaruh pernyataan saya," ujar Kapolda.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya