Polisi Data Korban Penggandaan Uang Kanjeng Dimas

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidikan dan penyelidikan terhadap Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang menjadi pimpinan sebuah padepokan di Jawa Timur, meluas ke dugaan tindak pidana lainnya.

Berhari-hari Tak Terlihat, Penghuni Indekos di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

Sebelumnya, Taat Pribadi diduga menjadi inisiator pembunuhan. Kemudian, dia juga diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

"Dugaan tindak pidana penipuan saat ini sedang berjalan. Polisi untuk saat ini masih intensif periksa Taat Pribadi tentang dugaan pembunuhan, ada dua korban dan sejumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Rusunawa Marunda Jakarta Utara, Kamis 29 September 2016.

Pemuda di Luwu Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Kesal Ditolak Balikan

Boy menjelaskan, untuk dugaan kasus penipuan yang menggunakan modus penggadaan uang, saat ini Polri masih mendata korban yang merasa dirugikan atas praktik ini. Sampai saat ini, jumlah yang mengaku menjadi korban terus bertambah.

"Ini masih proses untuk pendataan yang merasa menjadi korban. Informasi terakhir, yang mengaku menyetor uang terus bertambah," ujar Boy.
 
Sementara itu, terkait barang bukti uang yang ditemukan di lokasi penangkapan Kanjeng Dimas, Polri masih belum dapat memastikan jumlahnya, karena masih dihitung. "Tadi saya sudah tanyakan di sana (Polda Jatim) tapi masih dihitung, cukup banyak uangnya memang," jelas Boy. (asp)

Warga Robohkan Rumah Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Jeneponto
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Minta Hakim Batalkan Status Tersangka TPPU

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024