Menguak Ilmu Istidroj yang Dikuasai Dimas Kanjeng

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Syarifudin Syarif, menegaskan bahwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng bukanlah sosok kiai atau ulama. Sedangkan Padepokan Dimas Kanjeng yang diasuh Taat jauh dari kategori pesantren.

img_title Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Syarif menjelaskan, ilmu yang ditampakkan Dimas kepada pengikutnya sebagai kesaktian bukanlah karomah, tapi istidroj. "Ilmu seperti gendam itu memang ada, tapi bukan karomah. Itu namanya istidroj," kata Syarif di Kantor NU Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan karomah ialah anugerah dari Tuhan yang hanya diberikan kepada waliyullah. "Karomah itu thoriiqul lil 'aadah 'alaa yadil walii. Satu hal luar biasa yang dilakukan oleh kekasih Allah. Sedangkan ilmu Dimas Kanjeng ini sejenis ilmu gendam," kata Syarif.

img_title Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Menurut Syarif, padepokan Taat yang didatangi ribuan orang itu bukanlah pesantren. "Orang-orang yang datang dan tinggal di sana itu sebagian centeng-centengnya dan sebagian orang yang ingin uangnya digandakan. Jadi itu jauh dari komunitas pesantren," kata ulama asal Probolinggo itu.

Syarif meminta pemerintah agar menindak tegas apa yang sudah dilakukan oleh Dimas Kanjeng kepada pengikutnya. Sebab, kata dia, apa yang ditampakkan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng tersebut adalah manipulasi, baik dari sisi keyakinan maupun ekonomi.

img_title Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. 

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut