Mereka yang Meregang Nyawa karena Harta Gaib

Anton saat peragakan cara membuat asap.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan bermodus penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, dan Anton dari Padepokan Satrio Aji di Depok, Jawa Barat.

img_title Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Kedua orang ini, kini telah ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan telah membunuh masing-masing dua pengikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taat Pribadi dituduh telah memerintahkan pengikutnya untuk membunuh Ismail Hidayah dan Abdul Gani.

img_title Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Korban Ismail dikubur di sebuah hutan di Probolinggo, sedangkan Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mayat keduanya mulanya ditemukan tanpa identitas.

Sementara Anton, membunuh dua pasien penipuan bermodus emas batangan dari alam gaib, yakni  Ahmad Sanusi (20 tahun) dan Shendy Eko Budianto (29 tahun), jasad keduanya ditemukan di dua lokasi terpisah di Kecamatan Limo, Kota Depok.

img_title Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Anton membunuh kedua pengikutnya itu dengan menggunakan kopi yang telah dicampur dengan racun jenis potasium sianida.

Kasus serupa pernah juga terjadi di Kabupaten Lebak, Banten di tahun 2008. Pelakunya Tubagus Yusuf Maulana alias Dukun Usep dan asistennya, Sobirin alias Oyon.

Dukun Usep menghabisi nyawa delapan pengikutnya yang selama ini dijanjikan akan mendapatkan uang dari hasil menggandakan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukun Usep membunuh delapan korban dengan cara meracun dengan menggunakan potasium sianida. Dan, jasad ke delapan orang itu dikuburkan di dalam dua lubang kubur berbeda di area perbukitan.

Kasus-kasus seperti ini bisa saja terjadi di kemudian hari, rayuan mendapatkan kekayaan secara instan masih saja mendapat respons positif dari masyarakat, walaupun sebenarnya semua itu sulit dibuktikan kebenarannya. 

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut