BNN: Dua Anggota DPRD Pariaman seperti Lihai Konsumsi Sabu

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Ali Azhar, dalam konferensi pers di Padang pada Minggu, 9 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi A. Tanjung

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menyoroti video yang memperlihatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, yang ditengarai sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Ali Azhar, berdasarkan pengamatan pada video yang beredar di media sosial itu, kedua pelaku tampai lihai dalam pemakaian narkoba jenis sabu-sabu. Hal yang mereka lakukan sangat mirip dengan cara penggunaan sabu-sabu pada umumnya. Namun dia belum memastikan benda cair yang mereka gunakan itu adalah sabu-sabu.

“Meski dari cara menggunakannya sama dengan pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu pada umumnya, dan mereka terlihat sangat lihat, kita tetap tidak bisa menyatakan benda cair yang mereka isap adalah narkoba jenis sabu, karena masih dalam proses penyelidikan oleh tim,” kata Ali dalam konferensi pers di Padang pada Minggu, 9 Oktober 2016.

Dikatakan lihai, lanjut Ali, karena dari cara mereka mengisap, membakar, dan menggunakan alat-alat lain. Misalnya, botol air mineral, pipet pengisap, sendok, dan ada benda yang dibakar kemudian diisap. Cara cara itu biasanya dilakukan pengguna sabu-sabu.

“Setelah melalui proses penyelidikan nanti, BNNP akan mengumumkan apa sebetulnya benda cair yang diisap dalam botol mineral tersebut, yang digunakan oleh kedua oknum DPRD Padang Pariaman,” kata Ali.

BNN Sumbar sudah mendapatkan laporan tentang video itu sejak awal September 2016. Namun BNN belum bisa menangkap kedua orang di dalam video itu karena barang bukti hanya berupa video. Soalnya penangkapan kasus narkoba hanya bisa dilakukan dengan tangkap tangan.

Video Menyebar

Ramai tentang dugaan penyalahgunaan narkotika itu berawal dari unggahan video yang menampilkan dua orang diduga anggota DPRD Padang Pariaman melalui akun Facebook bernama Marsya Agustien pada Jumat dini hari, 7 September 2016.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Kedua orang dalam video itu disebut menyerupai Januar Bakri, kader Partai Demokrat yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman; dan Salman Hardani, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus anggota DPRD setempat.

Ada dua video yang diunggah pada akun Marsya Agustien itu. Video pertama berdurasi 51 detik, yang menayangkan sosok Januar seperti sedang mengisap narkotika dengan alat isap bong. Pada video kedua yang berdurasi 42 detik, memperlihatkan Salman seolah sedang mengisap sabu-sabu menggunakan alat serupa.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

(ren)

Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024