Pejabat dan Wartawan Tertangkap Pesta Sabu di Kantor Pemda

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dua orang pegawai negeri sipil serta seorang jurnalis tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah ruangan kantor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Selain barang bukti, tujuh orang lain ikut diamankan. Mereka diduga ikut terlibat dalam pesta sabu yang digelar di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat pada Selasa, 11 Oktober 2016.

"Tujuh tersangka ditangkap di kantor Bappeda Lahat, dua diamankan di lokasi lain yakni di kawasan Pasar Lama," kata Kanit Idik Satres Narkoba Polres Lahat Bripka Agus Priadi, Rabu, 12 Oktober 2016.

Dari pemeriksaan, dua PNS itu diketahui bernama HN yang menjabat sebagai kepala bidang ekonomi dan LS yang merupakan staf di Bappeda Lahat. Sedangkan tersangka lain yakni, IM jurnalis media lokal, lalu HS, YK, JS, D dan S yang merupakan warga sipil.

Menurut Agus, saat digerebek di ruangan Kantor Bappeda Lahat ditemukan alat hisap sabu dan sejumlah korek api gas. Seluruh tersangka dalam keadaan teler karena usai mengkonsumsi sabu.

Agung Pribadi, Sekretaris Bappeda Lahat membenarkan dua PNS-nya tertangkap dalam pesta sabu yang digelar di kantornya tersebut. "Kami serahkan ke proses hukum," katanya.

Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan. Seluruhnya terancama dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (ase)

Zulfikri/Lahat/Sumatera Selatan

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menetapkan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2024