Pemerintah Perlu Identifikasi Pejabat untuk Hindari Pungli

Diskusi dengan tema 'Membedah Pola Korupsi dan Pungli Birokrasi' di Gedung LAN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo sedang gencar memberantas praktik pungutan liar di semua sektor pemerintahan. Demi tujuan itu, Presiden bahkan membentuk satuan tugas khusus.

Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Muhamad Taufik menilai, dari perspektif administrasi negara, pungli ada karena pejabat memperdagangkan pengaruh mereka, atau dikenal dengan trading in influence.

"Diperparah dengan birokrasi yang berbelit, sehingga masyarakat mencari cara mudah untuk menyelesaikan pelayanan publik," kata Taufik di sela-sela diskusi dengan tema 'Membedah Pola Korupsi dan Pungli Birokrasi' di Gedung LAN, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Taufiq berharap, pemberantasan pungli tidak hanya menjadi slogan. Dia mendesak adanya bukti nyata.

"Pembentukan satgas anti pungli menjadi salah satu solusi pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan publik," paparnya. 

Menurutnya pencegahan pungli tidak cukup mengawasi proses teknis di bawah. Pengawasan pungli harus diperhatikan hingga level pejabat di sebuah lembaga.

"Perlu dilakukan identifikasi pejabat yang beresiko tinggi dan rentan korupsi, suap maupun pungli," ucapnya.

Adanya identifikasi jabatan membuka peluang pejabat itu mendapatkan apresiasi yang layak dan seimbang dengan resiko jabatannya. "Namun bila terjadi masalah pada bawahannya dia harus ikut bertanggung jawab. Selain itu, bila terbukti melakukan korupsi, suap, dan pungli dia harus mendapatkan sanksi yang terberat."

Warga Lapor Ada Pungli Zakat, Gibran Ancam Copot Lurah Gajahan

Tak hanya itu, ke depannya pemberantasan pungli juga harus diimbangi penguatan pengawasan internal, seperti inspektorat. Sebab satgas hanya bersifat temporal. 

(ren)

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Istana: Pungutan Liar Masih Marak
Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022