Nazaruddin Sebut Dua Nama Baru Kasus Korupsi E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang, Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menyebut nama baru yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). 

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Usai diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, Selasa, 18 Oktober 2016, Nazarudin menyebutkan nama baru yang turut menerima uang korupsi e-KTP. Ia mengatakan, bahwa Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Mohammad Jafar Hafsah, turut menerima uang korupsi e-KTP. 

Mulanya, kata Nazaruddin, anggaran proyek e-KTP senilai Rp6 triliun memakai skema tahun jamak atau multiyears tahun 2011-2013. Namun ditolak Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. 

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Begitu Menkeu dijabat Agus Martowardojo, kata Nazar, barulah dilakukan pertemuan sejumlah pihak, antara eksekutif dengan legislatif. Alhasil, proyek itu disahkan anggarannya. 

"Waktu itu ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, lalu Agus Marto mengeluarkan surat (persetujuan anggaran) itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu. Ada (dana) yang mengalir ke sana (Agus)," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

Agus sendiri rencananya diperiksa hari ini sebagai saksi. Namun tidak hadir tanpa pemberitahuan. 

Adapun Jafar Hafsah yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), juga disebut banyak menerima uang korupsi e-KTP oleh Nazaruddin. Namun Suami Neneng Sriwahyuni tersebut tak merincikan jumlah yang diterima oleh Jafar Hafsah.  

"(Aliran dana korupsi e-KTP) ke Jafar Hafsah yang banyak semuanya itu," kata Nazarudidn.

Sebelumnya, Nazaruddin yang merupakan wistleblower atau saksi yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus e-KTP, menyebut sejumlah nama yang terlibat kasus korupsi sebesar Rp2 triliun itu. Di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Namun, Gamawan dan Ganjar sudah membantahnya.

Pada kasus e-KTP ini, penyidik baru menjerat Irman dan Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sugiharto kala itu adalah pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

Sampai berita ini diturunkan, VIVA.co.id belum mendapat konfirmasi dari Agus Martowardojo dan Jafar Hafsah.

(mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya