Suami Marwah Daud Diperiksa Polisi

Marwah Daud Ibrahim di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 17 Oktober 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Ibrahim Tajul, suami dari Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu, 19 Oktober 2016. Ibrahim sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Hanya Marwah yang hadir di Polda Jatim pada Senin, 17 Oktober 2016.

img_title Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dari pantuan, hari ini Ibrahim datang sekitar pukul 11.00 WIB, bersama kuasa hukumnya, Isa Yulianto. Kepada wartawan, Isa mengatakan, kedatangan Ibrahim sebagai bentuk kooperatif kliennya atas panggilan Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukti kalau klien kami kooperatif dan tidak mangkir dari panggilan," kata Isa.

img_title Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Isa melanjutkan, Ibrahim tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya memang dikarenakan sakit. Menurut Isa, Ibrahim menderita sakit pada sarafnya. "Waktu angkat-angkat barang sarafnya ada yang putus," ujar Isa.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id, Ibrahim memiliki peranan penting dalam kasus itu. Ibrahim disebut-sebut telah mengajak ribuan orang dari Sulawesi untuk bergabung menjadi pengikut Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

img_title Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Sayang, hingga saat ini Polda Jatim belum memberikan konfirmasi apapun. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Raden Argo Yuwono belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu.

Sebelumnya, Marwah diperiksa oleh Polda Jatim, Senin, 17 Oktober 2016. Sebenarnya saat itu Ibrahim juga dipanggil untuk diperiksa. Namun, Ibrahim berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Marwah Daud diketahui berguru kepada Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taat merupakan tersangka dugaan pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Taat juga tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diduga puluhan ribu orang dengan kerugian disebut-sebut mencapai triliunan rupiah. (ase)

 

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut