Mensos: Pengikut Dimas Kanjeng Kebanyakan Orang Kaya

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada satu pun penerima bantuan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam beberapa program yang ikut dengan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Menurutnya, mereka yang tergoda dengan Dimas Kanjeng justru orang-orang yang berkeinginan untuk memenuhi kebutuhannya di luar kebutuhan praktis jangka pendek. Mereka kebanyakan  orang-orang terdidik dan secara ekonomi masuk kategori menengah ke atas.

Karena itu, Khofifah memastikan tidak ada penerima bantuan sosial jadi pengikut Dimas Kanjeng. "Ada penerima PKH yang dapat Rp400 sampai Rp600 ribu saya tanya, tertarik enggak menggandakan uangnya ke Dimas Kanjeng? Mereka jawab tidak," kata Khofifah di Pondok Pesantren Bumi Aswaja Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu 23 Oktober 2016.

Idrus Marham: Jokowi Tak Pernah Tawarkan Posisi Menteri

Khofifah berharap ada yang melakukan penelitian dan menganalisa kenapa banyak kalangan orang berpunya justru tertarik menggandakan uangnya ke Dimas Kanjeng. Dia menyebut contoh korban Dimas Kanjeng yang merugi sampai Rp200 miliar dan sudah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim beberapa waktu lalu.

"Perlu diketahui secara analitik yang sampai Rp200 miliar itu dan masih mau digandakan, sebetulnya atas nama apa sehingga tertarik melakukan pola-pola seperti itu," kata Khofifah.

Kader Nasdem Tidak Dukung Khofifah-Emil Bakal Dipecat

Di bagian lain, Polda Jatim dikabarkan mencari alat bukti untuk menjerat Dimas Kanjeng dengan pasal pencucian uang, selain sangkaan penipuan. Ditengarai, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu menggunakan uang ribuan korbannya untuk membeli sejumlah aset berupa lahan, bangunan, dan benda bergerak lain.

Polda sudah menyita sejumlah aset, baik yang dikuasai Dimas Kanjeng maupun orang-orang dekatnya. Selain aset lahan dan bangunan serta uang, penyidik juga telah menyita delapan mobil, di antaranya yang masuk kategori mewah ialah satu unit Pajero Sport dan satu unit Alphard.

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan. 

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018