Jaksa Agung Ingatkan Pasukannya Agar Tak Tersangkut Pungli

Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan jajarannya agar menjauhi tindakan pungutan liar (pungli). Sebabnya, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari tim sapu bersih Pungli yang telah dibentuk oleh pemerintah.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

"Harus mawas diri, beri ingatan jangan korupsi karena akan merugikan keluarga, martabat, serta citra Kejaksaan Agung di mata publik," kata Prasetyo, Kamis, 27 Oktober 2016.

Prasetyo mencontohkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang melakukan pungli di kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjadi pelajaran bagi institusi Kejaksaan.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

"OTT di Kementerian (Perhubungan) itu gambaran betapa mudahnya disusupi budaya koruptif yang dilakukan oknum," ujarnya.

Prasetyo tak menampik jika sebagian publik masih kurang mempercayai Kejaksaan Agung, disebabkan adanya dugaan oknum segelintir orang yang menyalahgunakan wewenangnya. Namun ia optimistis dengan pengawasan akan bisa memberikan hasil yang baik.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Saat ini penegakan hukum belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai persoalan jadi sepatutnya dijadikan renungan terlebih Kejaksaan memiliki tugas untuk menempatkan hukum sebagai panglima," katanya.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024