Anggota DPR Menipu untuk Ikut Pileg 2014?

Gedung DPR/MPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepala Unit V Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Towoliu mengatakan, pihaknya masih mendalami uang hasil penipuan yang dilakukan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indra P Simatupang.

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Perihal apakah uang tersebut digunakan Indra untuk bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Budi belum mau berkomentar. Sebab, dari hasil penyelidikan, Indra melakukan penipuan sejak 2013, setahun sebelum Pileg.

"Masih kami dalami, apakah digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Oktober 2016.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Diketahui, Indra merupakan anggota DPR komisi IX dari Fraksi PDIP periode 2014-2019.

Budi menuturkan, pihaknya juga masih mendalami, apakah uang tersebut digunakan untuk membeli rumah atau barang-barang mewah lainnya.

Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

"Hal itu juga masih kami dalami. Jadi, belum bisa kami jerat Tindak Pidana Pencucian Uang. Masih pidana umum, penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Budi mengatakan, akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, untuk menelusuri rekening milik Indra.

"Kami masih telusuri uangnya, meminta PPATK untuk menelusurinya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya