Polisi Terus Perbarui Jumlah Pasukan untuk Demo 4 November

Konvoi massa Front Pembela Islam
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Demonstrasi yang akan digelar Aksi Bela Islam II akan digelar sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat, 4 November 2016. Aksi ini merupakan aksi lanjutan pada 14 Oktober 2016 lalu, yang meminta Pemerintah dan Kepolisian serius melanjutkan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan pihaknya sejak jauh hari sudah mempersiapkan pengamanan atas rencana aksi tersebut. Berdasarkan informasi intelijen, langkah-langkah persuasif telah dilakukan.

“Melakukan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat, korlap (koordinator lapangan) yang akan turun demo nanti," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 31 Oktober 2016.

Awi menambahkan, massa unjuk rasa dipersilakan menyampaikan pendapat. Namun, ia meminta kepada para koordinator aksi dapat mengendalikan massa agar tidak mudah terprovokasi.

"Karena tayangan-tayangan di media sosial sangat luar biasa. Mengadu domba pihak lain dengan lainnya dan menghasut TNI dan Polri dan ini yang tidak kita harapkan," ujar Awi.

Dia pun berharap, pemerintah memfasilitasi demo ini dan masyarakat yang melakukan demo diharapkan menggelar aksinya dengan tertib. Sampai saat ini, Awi belum bisa memastikan berapa kekuatan pengamanan, karena polisi masih terus memperbarui jumlah massa.

“Minimal kami berimbang jumlahnya dengan massa. Panglima TNI dan Pangdam Jaya juga siap membantu sepenuhnya terkait demo ini," kata Awi.

Menurut Awi, perkembangan jumlah pengamanan akan diberitahu satu hari sebelum aksi tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, Polda Metro Jaya akan melakukan diskusi dengan sejumlah koordinator lapangan terkait apa yang boleh dan tidak dalam aksi tersebut.

Polri Diminta Tangkap Ferdinand Hutahaean 1x24 Jam

"Nanti akan kami jemput bola. Tadi juga Pak Kapolda dan Dir Intelkam akan memanggil korlap-korlap yang akan terlibat dalam demo tersebut. Kami akan duduk bersama dan bersinergi. Berikan pengarahan apa yang boleh dan tidak," tuturnya. (ase)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022