Kasus Ahok, Ketua MUI Ikut Diperiksa Polisi

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH, Ma’ruf Amin.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal terus melakukan pemeriksaan para saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang diduga  dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan saksi yang akan dimintai keterangan yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.

"Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma'ruf Amin. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Beliau kalau berhalangan Senin berarti hari Selasa," kata Boy Rafli di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu, 6 November 2016.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Selain melakukan pemeriksaan dari pihak MUI, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, salah satunya ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakkir.

"(Pemeriksaan Muzakkir) itu hanya melanjutkan karena belum tuntas karena beliau ada keperluan. Beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok," katanya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Selain itu, kata Boy, akan melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa untuk mengetahui perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Saya lupa namanya dari lembaga bahasa," katanya.

Zaidul Akbar.

Banyak Salah Kaprah Soal Ilmu Parenting, Zaidul Akbar: Yang Bermasalah Orangtua Bukan Anak

Pendakwah sekaligus dokter Zaidul Akbar mengungkapkan, agama Islam juga mengajarkan ilmu parenting. Salah satunya tertuang dalam Alquran. Seperti apa? Scroll lebih lanjut

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024