Jenazah TKI Ilegal Asal Kalimantan Barat Tiba di Pontianak

Keluarga menyambut kedatangan peti mati milik Eldo, tenaga kerja Indonesia yang tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Batam, pekan lalu, Selasa (8/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id – Tangis Lo Siam Fin pecah di Bandara Supadio Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa, 8 November 2016. Hari itu ia melihat peti mati anaknya yang sudah dua tahun bekerja di Malaysia.

Eldo Dwi Aprian, pria muda berusia 23 tahun adalah anak dari Lo Siam Fin. Pria yang menjadi tenaga kerja Indonesia ilegal ini tewas dalam kecelakaan kapal yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban Batam, pekan lalu.

"Sudah dua tahun (Eldo) kerja di sana," tutur Fin di Yayasan Sejahtera Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Fin mengaku sehari sebelum kejadian, putranya itu sempat menghubunginya kalau sudah dalam perjalanan pulang dari Malaysia dengan menaiki kapal. "Tanggal 1 November  kasih kabar. Tanggal 2 November  mungkin tiba di Pontianak," ujarnya. (Baca: )

Namun nasib berkata lain, putra Fin justru menjadi korban dalam kecelakaan kapal. Ia tewas tenggelam bersama 54 orang tenaga kerja Indonesia ilegal yang berangkat dari Johor Bahru Malaysia.

Fin benar-benar tak menyangka jika kepulangan anaknya itu merupakan yang terakhir. Fin hanya mengingat jika kepulangannya putranya itu guna mengurus paspor dan selanjutnya kembali bekerja ke Malaysia, meski Fin sendiri tak mengetahui apa profesi anaknya di negeri jiran.

"Mau urus passport. Buat paspor. Lalu kesana lagi. Dia tidak cerita apa-apa soal kerjanya di sana. Hanya bilang, mau pulang," katanya.

Penyidik Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak Reinhard Herkules Parada menyebut dari kasus kecelakaan kapal itu terungkap ada dua orang warga dari Kalimantan Barat.

Kedapatan Bawa Ganja, 4 Remaja Diamankan Polisi

Namun satu jenazah lagi belum bisa diidentifikasi oleh tim DVI Polri. "Satu orang lagi baru dapat info saja (belum teridentifikasi). Satunya ketemu (Eldo),” kata Reinhard.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet di salah satu bank BUMN.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet Bank BUMN 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024