Kivlan: Dulu Saya Tangkap Pelaku Makar, Kini Malah Ditangkap

Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, ditangkap aparat Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar pada Jumat, 2 Desember 2016. Malam harinya dia dibebaskan bersama sejumlah tokoh. Namun, Kivlan memiliki kesan tersendiri atas kejadian yang menimpanya itu.

"Saya pernah nangkapin, sekarang saya ditangkapin. Saya ketawa saja," kata Kivlan dalam perbincangan dengan tvOne, Sabtu 3 Desember 2016.

Kivlan merujuk pada gerakan makar yang dilakukan oleh sejumlah orang pada masa pemerintahan Presiden Habibie, seperti Kemal Idris, dan juga Sri Bintang Pamungkas. Waktu itu, dia masih dinas aktif di TNI.

Kivlan mengaku sempat menolak saat hendak dibawa aparat kepolisian. Dia beralasan, dirinya adalah tentara, dengan status saat ini mayor jenderal purnawirawan sehingga masuk sebagai tentara cadangan.

"Saya masuk hukum militer," kata dia.

Tapi, ternyata aparat yang menggeruduk rumahnya itu tidak hanya dari kepolisian. Di antara mereka ada dari polisi militer yang kemudian maju untuk berbicara dengan Kivlan.

"Ada polisi militer datang, oke saya berangkat. Dibawa ke arah Mako Brimob," ujarnya.

Kivlan mengakui bahwa para petugas itu membawa surat perintah penggeledahan. Saat itu, ada Direktur Kriminal Umum Polda, dan Asintel Kodam. Namun, mereka tak memiliki surat penangkapan.

Wakil Menkumham Sebut Pemerintah Usulkan Ubah Beberapa Substansi RKUHP

"Saya mau diperiksa tanggal 2 jam 7. Ketika itu, pakaian saya lengkap, sorban, mau mendampingi Habib Rizieq. Tapi saya gak jadi berangkat, padahal sudah pakai koko, kopiah. Saya mau diperiksa langsung. Saya tanya, surat penangkapan mana? Tidak ada. Baru di sana, Mako Brimob, tanda tangan," ujarnya.

Kivlan menegaskan tidak pernah berencana melakukan makar. Dia juga tidak memegang senjata atau menyimpan granat.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Makar di Papua

"Surat makar, kudeta juga gak ada," katanya.

Menurutnya, situasi yang menimpanya itu berbeda dengan kelompok Kemal Idris Cs dahulu. Ketika itu, kata dia, mereka memang ada usaha untuk berbuat makar.

Terbukti Makar, 2 Jenderal NII Divonis 4,5 Tahun Penjara

"Statement pertemuan [saat itu] di Hotel Sahid, ada rencana perubahan pemerintahan. Jangan Habibie Presiden lagi. Sedangkan [kini] Joko Widodo diubah ke siapa tidak ada. Katanya ada indikasi," lanjut Kivlan.

Akhirnya, Kivlan pun dilepas oleh aparat. Dia memastikan tidak akan diperiksa lagi.

"Boleh pulang, boleh bawa laptopnya. Ponsel masih ditahan sampai hari Senin," katanya.

Meskipun demikian, selama di Mako Brimob, Kivlan memastkan diperlakukan dengan baik. Tak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di sana senang-senang, ketawa. Tidak kayak pesakitan. Mereka menghormati saya," tuturnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya