KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kebumen Barli Halim masuk jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 7 Desember 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Barli akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dua orang tersangka yakni SGW dan HTY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto. Ia juga jika hadir akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang sama.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Dalam perkara ini, KPK mulanya menjerat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto, dan Sigit Widodo, pascaoperasi tangkap tangan, Sabtu, 15 Oktober 2016. Keduanya diduga menerima suap dari Dirut OSMA, Hartoyo berkaitan pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan dua tersangka, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang itu merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Selanjutnya, KPK menetapkan Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap pada Jumat, 21 Oktober 2016.

Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022