AJI: Media Mesti Bijak Siarkan Sidang Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, 1 Desember 2016.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dimulai besok, Selasa 13 Desember 2016. Seperti dalam kasus menarik lainnya, sejumlah media berencana menyiarkan sidang ini.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Suwarjono mengatakan, media memang punya kewajiban untuk menyiarkan berita sebagai bagian dari fungsinya memenuhi kebutuhan publik akan informasi. Namun, tanggung jawab lainnya, yaitu menjaga kepentingan, juga lebih besar.

"Penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya. Untuk isu SARA, saya berharap media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, bisnis atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Namun juga mempertimbangkan efek yang muncul akibat pemberitaan," ujar Suwarjono, melalui keterangan tertulis, Senin 12 Desember 2016.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Kebebasan pers di Indonesia, kata Suwarjono, dijamin oleh konstitusi dan Undang Undang Pers. Soal ini juga dituangkan dalam preambule Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia juga menambahkan, preambule KEJ tak hanya menyatakan secara eksplisit soal kebebasan pers, tapi juga kewajiban pers yang lebih besar.

"Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," katanya.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Sementara itu, Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini, bukan semata kasus pidana biasa. Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinekaan bangsa ini jika tak dikelola dengan tepat. 

Ia meminta media untuk menjadikan kepentingan publik dan bangsa sebagai pertimbangan utama, daripada soal faktor rating atau perolehan iklan yang bisa didapatkan dari pemberitaan kasus itu.

"Peran media cukup besar dalam soal ini. Siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinekaan bangsa ini,"  kata Revo. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya