Libur Natal, Truk Dilarang Lewat Tol 23-26 Desember

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan larangan truk angkutan barang melintas di ruas tol tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan yang akan mudik.

img_title Periode Nataru, Extra Flight Maskapai Melonjak Drastis

"Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang dinamis jelang Natal telah terbit aturan yang mengatur pembatasan angkutan barang," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Kamis, 22 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut, kata Budiyanto, diharapkan dapat memberikan kontribusi ruang yang lebih luas untuk kendaraan di luar angkutan barang, khususnya kendaraan penumpang baik pribadi maupun umum. "Sehingga kegiatan masyarakat yang akan melaksanakan Natal, Tahun Baru, liburan dan mudik serta balik dapat berjalan dengan lancar," katanya.

img_title Liburan Nataru, Pertamina Tambah Pasokan BBM di Tol Trans Jawa

Ia pun menjelaskan, pembatasan jam operasional truk tidak berlaku bagi angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG). Truk angkutan barang dilarang melintas pada tanggal 23 Desember mulai berlaku pukul 00.00 WIB hingga tanggal 26 Desember pukul 00.00 WIB.

Berikut ruas tol yang dilarang dilintasi truk:

img_title Polri: Puncak Arus Libur Natal 23 dan 24 Desember 2020

1. Tol Merak-Cijupa-Kembangan-JORR W2

2. Tol Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir

3. Tol Cawang-Dawuan-Purbaleunyi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Tol Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur

5. Tol Cawang-Bogor-Ciawi.

Ilustrasi traffic cone

Mirip Topi Penyihir, Ini Sejarah dan Fungsi Utama Traffic Cone

Traffic cone atau kerucut lalu lintas merupakan alat pengendali dan pengaman lalu lintas untuk contra flow, pekerjaan jalan dan bencana alam.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut